Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "PRAJURIT SETIA"

Dugaan Perusahaan Fiktif di Balik Proyek Pelabuhan Laut Carocok Painan: BPI KPNPA RI Desak KPK Turun Tangan

PAINAN | Polemik dugaan korupsi dan kolusi dalam proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Carocok Painan (MYC 2025–2026) semakin memanas seiring mencuatnya temuan baru yang mengejutkan publik. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), lembaga yang aktif mengawal akuntabilitas anggaran negara, resmi mengungkap bahwa perusahaan pemenang tender, PT. Hikmah Hidup Gemilang, diduga kuat merupakan perusahaan fiktif.

Dalam investigasi lapangan yang dilakukan tim BPI KPNPA RI, ditemukan fakta bahwa alamat kantor perusahaan tersebut hanya berupa rumah tinggal di kawasan perumahan, bukan kantor profesional yang layak memenangkan proyek berskala triliunan rupiah.

“Alamat resmi yang tercantum dalam dokumen lelang ternyata berlokasi di komplek perumahan. Tidak ada plang nama perusahaan, tidak ada aktivitas usaha yang dapat diverifikasi, bahkan warga sekitar menyebut alamat itu hanya rumah tinggal biasa,” ungkap Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, kepada media, Sabtu (5/7/2025).

Menurut Tubagus, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung secara berulang di lapangan dan tidak menemukan bukti fisik keberadaan PT. Hikmah Hidup Gemilang sebagai entitas usaha yang kredibel. “Ini bukan sekadar kekeliruan administratif. Ini indikasi kuat bahwa sejak awal sudah ada skenario rekayasa untuk memenangkan perusahaan yang diduga hanya ‘alat’ memuluskan praktik korupsi,” tegasnya.

Penawaran Lebih Mahal, Dugaan Rekayasa Harga

Sebelum temuan ini mencuat, BPI KPNPA RI juga menyoroti fakta lain yang tak kalah janggal. PT. Hikmah Hidup Gemilang ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran mencapai Rp88.467.708.657,66, padahal terdapat dua peserta lain yang mengajukan penawaran jauh lebih rendah. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya pengaturan pemenang tender secara sistematis.

“Bagaimana mungkin perusahaan dengan penawaran tertinggi, alamat meragukan, dan tanpa kantor resmi bisa ditetapkan sebagai pemenang proyek strategis nasional? Ini harus jadi alarm serius bagi semua pihak penegak hukum,” kata Tubagus.

Bantahan Kepala KSOP Teluk Bayur

Di sisi lain, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur, Chaerul Awaluddin, S.Kom, M.MTr., sebelumnya telah memberikan pernyataan resmi membantah adanya intervensi dalam proses lelang. Chaerul menegaskan, seluruh tahapan pemilihan penyedia jasa menjadi kewenangan penuh Pokja Kementerian Perhubungan.

Meski demikian, BPI KPNPA RI menilai bantahan tersebut belum cukup untuk menjawab berbagai kejanggalan yang ditemukan di lapangan. “Siapapun pihak yang berwenang, fakta yang kami ungkap sudah sangat jelas menunjukkan potensi pelanggaran serius,” ujar Tubagus.

Desakan kepada KPK untuk Bertindak Cepat

Dengan adanya indikasi perusahaan fiktif, BPI KPNPA RI kini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik dalam jumlah fantastis ini.

“Temuan kami harus menjadi bukti awal yang kuat bagi KPK untuk membuka penyelidikan. Ini bukan sekadar dugaan rekayasa harga, tetapi sudah mengarah pada potensi penipuan anggaran negara dan praktik korupsi berjamaah,” kata Tubagus dalam keterangannya.

BPI KPNPA RI juga mendesak KPK memanggil semua pihak terkait, mulai dari Pokja Kementerian Perhubungan, pejabat pengawas proyek, hingga pihak-pihak di balik PT. Hikmah Hidup Gemilang. “Kalau tidak segera ditangani, ini akan menjadi preseden buruk. Proyek vital infrastruktur justru dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sorotan Publik dan Peran Media

Sejak awal mencuat, dugaan penyimpangan dalam proyek Pelabuhan Laut Carocok Painan telah menarik perhatian luas masyarakat dan kalangan media. Kini, dengan terungkapnya fakta alamat perusahaan yang meragukan, publik diharapkan semakin kritis dalam mengawal proses penyelidikan.

“Kami mengajak rekan-rekan media untuk terus memantau dan menindaklanjuti temuan ini. Transparansi dan pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama,” tegas Tubagus Rahmad Sukendar.

Dugaan keberadaan perusahaan fiktif dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah, kementerian, dan aparat penegak hukum agar lebih teliti memverifikasi kredibilitas penyedia jasa sebelum menetapkannya sebagai pemenang tender.

Tim

Posting Komentar

0 Komentar